Assalamu'alaikum wr. wb.
saya ingin bertanya:
1. Pada hari jumat ada mesjid azan 1 kali ada 2 kali, kenapa begitu?
2. Shalat sunat apa namanya setelah azan pertama, apa dasarnya?
3. Setelah shalat Jumat 2 rakaat, ada shalat sunat apa dasarnya? yang saya tahu hanya shalat tahiyatul mesjid, mohon penjelasannya.
Saikhul arif_ Batu
Terima kasih atas penjelasannya.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
Assalamu'alaikum wr. wb.
Yth. Sdr. Saikhul arif
Kami menjawab pertanyaan saudara berdasarkan urutan nomor:
1. Pada zaman Rasulullah Azan sholat Jum'at hanya sekali, yaitu ketika Khatib telah naik ke atas mimbar dan duduk. Muazin malaksanakan azan di depan khatib. Ketika zaman Utsman bin Affan dan banyaknya umat Islam di kota Madinah, maka beliau menganjurkan azan pertama untuk tujuan mengingatkan kepada penduduk Madinah akan masuknya waktu sholat Jum'at, agar mereka bergegas ke Masjid. (H.R. Bukhari, Baihaqi dll). Pendapat Usman ternyata tidak ditentang para sahabat lain yang ada saat itu, sehingga ini merupakan Ijma' Sahabat.
2. Shalat sunnah setelah Jum'at disunnahkan oleh hadist "Apabila kalian selesai sholat Jum'ah maka dirikan sholat sunnah dua rakaat". Dalam riwayat lain "empat rakaat" (H.R. Bukhari Muslim).
Adapun sholat sunnah sebelum Jum'at bila itu sholat sunnah muthlaqah (sholat sunnah biasa) maka hukumnya dianjurkan. Dalam hadist Bukhari "Barangsiapa mandi di hari Jum'at, membersihkan diri sebisanya, kemudian memakai wangi-wangian, kemudian ia keluar rumah dan mendirikan sholat semampunya, kemudian ia diam ketika imam mulai khutbah, maka ia akan mendapatkan ampunan sampai jum'at berikutnya" (H.R. Bukhari dll.).
Para ulama berbeda pendapat mengenai Sholat rawatib sebelum sholat Jum'at. Hanafi dan riwayat sebagian Syafi'iyah dan riwayat dari Hanbali mengatakan sholat rawatib sebelum Jum'ah disunnahkan dengan dalil hadist-hadist di atas.
Mazhab Maliki dan Hanbali, demikian juga Ibnu Qayyim dan gurunya Ibnu Taymiyah mengatakan bahwa shalat rawatib sebelum Jum'ah tidak disunahkan. Pendapat ini juga berlandaskan hadist di atas dengan mengatakan bahwa dalam riwayat tersebut Nabi masuk masjid langsung menuju mimbar. Ini menunjukkan bahwa tidak ada waktu bagi beliau untuk melaksanakan sholat sunnah qabliyah.
3. Shalat sunnah setelah Jum'at diriwayatkan dua rakaat dan empat raka'at. Keduanya mempunyai landasan hadist sahih.
salam.
saya ingin bertanya:
1. Pada hari jumat ada mesjid azan 1 kali ada 2 kali, kenapa begitu?
2. Shalat sunat apa namanya setelah azan pertama, apa dasarnya?
3. Setelah shalat Jumat 2 rakaat, ada shalat sunat apa dasarnya? yang saya tahu hanya shalat tahiyatul mesjid, mohon penjelasannya.
Saikhul arif_ Batu
Terima kasih atas penjelasannya.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
-----------------------------------------------------------------------------------------------------
Assalamu'alaikum wr. wb.
Yth. Sdr. Saikhul arif
Kami menjawab pertanyaan saudara berdasarkan urutan nomor:
1. Pada zaman Rasulullah Azan sholat Jum'at hanya sekali, yaitu ketika Khatib telah naik ke atas mimbar dan duduk. Muazin malaksanakan azan di depan khatib. Ketika zaman Utsman bin Affan dan banyaknya umat Islam di kota Madinah, maka beliau menganjurkan azan pertama untuk tujuan mengingatkan kepada penduduk Madinah akan masuknya waktu sholat Jum'at, agar mereka bergegas ke Masjid. (H.R. Bukhari, Baihaqi dll). Pendapat Usman ternyata tidak ditentang para sahabat lain yang ada saat itu, sehingga ini merupakan Ijma' Sahabat.
2. Shalat sunnah setelah Jum'at disunnahkan oleh hadist "Apabila kalian selesai sholat Jum'ah maka dirikan sholat sunnah dua rakaat". Dalam riwayat lain "empat rakaat" (H.R. Bukhari Muslim).
Adapun sholat sunnah sebelum Jum'at bila itu sholat sunnah muthlaqah (sholat sunnah biasa) maka hukumnya dianjurkan. Dalam hadist Bukhari "Barangsiapa mandi di hari Jum'at, membersihkan diri sebisanya, kemudian memakai wangi-wangian, kemudian ia keluar rumah dan mendirikan sholat semampunya, kemudian ia diam ketika imam mulai khutbah, maka ia akan mendapatkan ampunan sampai jum'at berikutnya" (H.R. Bukhari dll.).
Para ulama berbeda pendapat mengenai Sholat rawatib sebelum sholat Jum'at. Hanafi dan riwayat sebagian Syafi'iyah dan riwayat dari Hanbali mengatakan sholat rawatib sebelum Jum'ah disunnahkan dengan dalil hadist-hadist di atas.
Mazhab Maliki dan Hanbali, demikian juga Ibnu Qayyim dan gurunya Ibnu Taymiyah mengatakan bahwa shalat rawatib sebelum Jum'ah tidak disunahkan. Pendapat ini juga berlandaskan hadist di atas dengan mengatakan bahwa dalam riwayat tersebut Nabi masuk masjid langsung menuju mimbar. Ini menunjukkan bahwa tidak ada waktu bagi beliau untuk melaksanakan sholat sunnah qabliyah.
3. Shalat sunnah setelah Jum'at diriwayatkan dua rakaat dan empat raka'at. Keduanya mempunyai landasan hadist sahih.
salam.
Komentar
Posting Komentar