Langsung ke konten utama

Madzhab


Assalamu'alaikum Wr. Wb.


Ustadz saya mau tanya apa yang dimaksud dengan Madzhab?
Atas penjelaannya saya sampaikan terimakasih.


Wassalamu'alikum Wr. Wb.
_Bandri Husein_


---------------------------------------------


menjawab pertanyaan soal dari shbt Bandri Husein perihal "MADZHAB" :

Mazhab artinya jalan ato aliran, sejak era sahabat dan munculnya perbedaan pendapat dlm masalah cabang agama (furu'), setiap pendapat lalu disebut dg istilah mazhab, maka di saat itu sdh dikenal mazhab Aisyah, mazhab Adbullah bin Umar dst.

nah, pd pertengahan abad keempat, ada sekitar 13 mazhab terkenal yang pendapat mereka di kumpulkan oleh para pengikut mereka, termasuk di dalamnya mazhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali.
Selanjutnya mazhab empat tersebut yg paling populer di kalangan umat Islam sunni serta mendapatkan perhatian intelektual yang sangat besar dari para pengikutnya.
Mazhab selain mazhab empat yg juga cukup populer dan banyak pengikutnya adalah Ja'far Shadiq, Jabir bin Zaid, Dawud al-Zahiri, dan Zainul Abidin (dari syiah),
Sebenarnya tidak ada keharusan bermazhab dlm agama, demikian jg tdk ada keharusan mengikuti mazhab empat. Yg menjadi kewajiban adalah mengikuti al-Qur'an dan Sunnah dan dalil-dalil lainnya secara benar.

namun bisa kita bayangkan bagaimana sulitnya beragama bagi kebanyakan orang, jika hrs mempelajari semua ajaran agamanya langsung melalui al-Qur'an dan Sunnah, betapa beratnya beragama bila semua orang harus ber"ijtihad".

Ijtihad adalah upaya sungguh2 utk menemukan hukum2 syariah (agama).
Untuk bisa mencapai taraf mujtahid (org yg berijtihad), agar terjaga dari kesalahan memahami dalil Qur'an dan Hadits, para ulama membuat beberapa persyaratan, sbb :

1. Memahami ayat per-ayat al-qur'an, baik dari segi bahasa maupun hukum.
2. Memahami hadist2 yg terkait dg hukum, jg dari segi bahasa maupun hukum.
3. Memahami methodologi pengambilan hukum islam
4. Memahami masalah2 yg telah terjadi kesepakatan para ulama mengenai hukumnya.
5. Memahami maqasid shariah (filsafat hukum Islam).
6. memahami sastra dan gramer bahasa Arab.
7. Memahami masalah nasikh dan mansukh (abrogasi dlm hukum qur'an dan hadist)
8. Memahami masalah analogi hukum Islam (qiyas)

Mencari jawaban hukum islam untuk masalah2 yg berkembang di era kini jg termasuk ijtihad.
Ijtihad terbuka dlm bidang apapun, termasuk masalah2ritual dan fiqh, hanya yg perlu diketahui adalah ijtihad dengan cara, metodologi dan etika yang benar, sesuai dg dalil2 yang ada.

wassalam.




-----------------------------------------------------------------------
Alhamdulillah dalam soal tanya jawab Islam ini  di asuh Ustadz Gus Hazim Sirajudin, semoga blog ini semakin bermanfa'at dunia dan akherat amin....
-----------------------------------------------------------------------

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Subhanallah Kekuatan Do'a Orang Tua

ini kisah yang pernah aku alami sendiri dan sudah tidak satu atau dua kali tapi sudah benyak kali ketika itu aku sedang UAS salah satu mata kuliah pemrograman, dimana tugas harus selesai besok pagi, dan saat itu waktu sudah sore, sedangkan aku hanya bisa bingung dan merenung apa bisa aku selesai besok pagi padahal aku sendiri belum dapat ide mau buat program apa. program itu tidak mungkin bisa dikerjakan dalam waktu 1 atau dua hari karena didalamnya ada unsur AI (kecerdasan buatan). di sela-sela kebingunanku,bapakku bilang "kamu kenapa kok bingun seperti itu?" sebenarnya aku sungkan juga mau bilang kalau aku lagi bingung kalau besok ada UAS karena orang tuaku kalau mendukung itu sampai tak terbalas oleh apapun, tapi aku yakinkan pada diriku sendiri bahwa aku berani mengatakan kepada kepada bapakku   "Anu.... pak" (sambil perasaan cemas) "Anu apaan, kamu ada apa? ngomong saja gak papa!" "besok saya ujian akhir pak",   "mmm.. ya kamu b

kunci folder

Alhamdulillah sekarang ada program untuk mengunci folder damanya folder lock, manfaatnya sangatlah banyak apabila saudara ber keinginan untuk merahasiakan folder yang menurut saudara itu sangat penting bisa menggunakan software ini. untuk mendapatkannya silahkan download ke kunci ini, semoga bermanfaat Amiinn

Ilmu

Alhamdulillah kemarin pembahasan dalam ngaji yang saya ikuti yaitu tentang Ilmu Ilmu menurut Imam Al Ghozali ada 2 yaitu Ilmu Mahmudah (terpuji) dan Ilmu Mazmumah (tercela/keji) ilmu sifat terpuji atau mahmudah diantaranya ada ilmu yang membahas tentang fardhu kifayah dan fardhu ain. Fardhu kifayah yaitu status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, namun bila sudah dilakukan oleh muslin yang lain maka kewajiban ini gugur. dalam contohnya aktifitas yang tergolong Fardhu kifayah yaitu : mensholati jenazah muslim belajar ilmu tertentu (misal: kedokteran, ekonomi, dll) mendirikan Khilafah sesuatu perbuatan yang semula hukumnya kifayah bisa menjadi fardhu ain apabila yang di maksud belum bisa terlaksana dengan hanya mengandalkan dari kaum muslimin saja. Fardhu Ain yaitu  status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh individu yang telah memenuhi syaratnya. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya Fardhu 'Ain aka