Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Ustadz saya mau tanya apa yang dimaksud dengan Madzhab?
Atas penjelaannya saya sampaikan terimakasih.
Wassalamu'alikum Wr. Wb.
_Bandri Husein_
---------------------------------------------
menjawab pertanyaan soal dari shbt Bandri Husein perihal "MADZHAB" :
Mazhab artinya jalan ato aliran, sejak era sahabat dan munculnya perbedaan pendapat dlm masalah cabang agama (furu'), setiap pendapat lalu disebut dg istilah mazhab, maka di saat itu sdh dikenal mazhab Aisyah, mazhab Adbullah bin Umar dst.
nah, pd pertengahan abad keempat, ada sekitar 13 mazhab terkenal yang pendapat mereka di kumpulkan oleh para pengikut mereka, termasuk di dalamnya mazhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali.
Selanjutnya mazhab empat tersebut yg paling populer di kalangan umat Islam sunni serta mendapatkan perhatian intelektual yang sangat besar dari para pengikutnya.
Mazhab selain mazhab empat yg juga cukup populer dan banyak pengikutnya adalah Ja'far Shadiq, Jabir bin Zaid, Dawud al-Zahiri, dan Zainul Abidin (dari syiah),
Sebenarnya tidak ada keharusan bermazhab dlm agama, demikian jg tdk ada keharusan mengikuti mazhab empat. Yg menjadi kewajiban adalah mengikuti al-Qur'an dan Sunnah dan dalil-dalil lainnya secara benar.
namun bisa kita bayangkan bagaimana sulitnya beragama bagi kebanyakan orang, jika hrs mempelajari semua ajaran agamanya langsung melalui al-Qur'an dan Sunnah, betapa beratnya beragama bila semua orang harus ber"ijtihad".
Ijtihad adalah upaya sungguh2 utk menemukan hukum2 syariah (agama).
Untuk bisa mencapai taraf mujtahid (org yg berijtihad), agar terjaga dari kesalahan memahami dalil Qur'an dan Hadits, para ulama membuat beberapa persyaratan, sbb :
1. Memahami ayat per-ayat al-qur'an, baik dari segi bahasa maupun hukum.
2. Memahami hadist2 yg terkait dg hukum, jg dari segi bahasa maupun hukum.
3. Memahami methodologi pengambilan hukum islam
4. Memahami masalah2 yg telah terjadi kesepakatan para ulama mengenai hukumnya.
5. Memahami maqasid shariah (filsafat hukum Islam).
6. memahami sastra dan gramer bahasa Arab.
7. Memahami masalah nasikh dan mansukh (abrogasi dlm hukum qur'an dan hadist)
8. Memahami masalah analogi hukum Islam (qiyas)
Mencari jawaban hukum islam untuk masalah2 yg berkembang di era kini jg termasuk ijtihad.
Ijtihad terbuka dlm bidang apapun, termasuk masalah2ritual dan fiqh, hanya yg perlu diketahui adalah ijtihad dengan cara, metodologi dan etika yang benar, sesuai dg dalil2 yang ada.
wassalam.
-----------------------------------------------------------------------
Alhamdulillah dalam soal tanya jawab Islam ini di asuh Ustadz Gus Hazim Sirajudin, semoga blog ini semakin bermanfa'at dunia dan akherat amin....
-----------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------------
Komentar
Posting Komentar