Langsung ke konten utama

Hukum uang dan sesembelihan dari beda agama serta Alkohol



Assalamu'alaikum wr.wb..
gus sraj, saya mau tanya..

1.bgaimana hukumnya uang yg d dapat dr jual beli, namun pembelinya seorang guru sekolah nasrani.. yang otomatis pekerjaanya mengajarkan kekafiran.. sehingga harta yang dia peroleh adalah haram..

2. hukum sesembelihan kaum nasrani/yahudi dlm alquran adl halal..
tp ad pndapat bhwa d jaman sekarang ahli kitab itu sudah tidak ada selain muslim..
krn baik injil, taurat dan zabur tdk lg seprti aslinya..
jd kitabnya palsu,, dan mrk ahli kitab palsu..

3. barang cair yg memabukan adl najis..
bgaimana dengan alkohol yg d jual bebas d apotik yg biasanya d pakai unt mmbersihkan luka..

trimakasih sbelumnya gus..
wassalamu'alaikum wr.wb..


_Tyan Rahmad_




-----------------------------------------------------


wa alaikum slm, sahabat Tyan Rahmad .


pertanyaan no 1. hukum jual beli pd posisi ini 100% sah, karena antara jual beli dan penggunaan hasil jual beli adalah suatu bentuk (mahiyah) yang lain, bukankah Nabi kita sering berinteraksi jual beli bersama2 org yahudi dan nasrani..


no.2. ahlul kitab yg spt di sebut dlm Alquran mmg sdh sulit utk di temukan pd era kini, tapi sembelihan mereka, selama binatang sembelihannya adalah binatang yg dihalalkan oleh ajaran kita, miss : ayam, kambing dll (bukan babi dll) maka halal kita memakannya..


no. 3. byk pendapat mmg mengenahi ini, tp yg jumhur (paling banyak) adalh : bhw alkohol lbh merupakan zat aktif yg mgkin ada dlm khomr, atau minuman lainnya yg mana kekuatan memabukkannya bertambah seiring dg bertambahnya prosentase bahan ini. Zat spt ini sama hukumnya dg zat yg membahayakan atau beracun yg aslinya bukan utk dikonsumsi, spt bahan kimia berbahaya. Zat spt ini tidaklah najis, meski membahayakan ato mematikan (karenanya haram) bila dikonsumsi.

Jumhur jg membolehkan minyak wangi/parfum yg dicampur dg alkohol sekedar utk dipakai wewangian. Atas dasar prinsip inilah minyak wangi dianggap suci, karena alkohol itu pun suci, akan tetapi ia tdk boleh diminum, sebagaimana banyak dilakukan oleh para pemabuk...



sehingga jawaban pd pertanyaan ini adalah tdak terlarang..


wassalam

===pertanyaan terkait===

Gus, ma'af u sesembelihan y halal kn hrs dgn menyebut nama Allah ketika menyembelih,...


-----------------------------------------


dlm ijtihad fiqih sesembelihan yg halal adalah manakala 2 otot samping (urq) dan 1 otot tengah / tenggorokan (halq) telah terpotong secara sempurna, mematikan binatang selain dg cara ini maka semuanya tdk bs dikatakan halal, (kecuali berburu/shaid).


lalu.., masalah hukum membaca asma Alloh saat menyembelih, bukanlah wajib, melainkan "Afdhol" yg pastnyai akan membawa berkah tersendiri..

-----------------------------------------------------------------------
Alhamdulillah dalam soal tanya jawab Islam ini  di asuh Ust saya yaitu Ustadz Gus Hazim Sirajudin, semoga blog ini semakin bermanfa'at dunia dan akherat amin....
-----------------------------------------------------------------------

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SYEIH ABDURRAHMAN ADDIBA'I (Penulis Maulid Diba)

Satu karya maulid yang masyhur dalam dunia Islam ialah maulid yang dikarang oleh seorang ulama besar dan ahli hadits yaitu Imam Wajihuddin ‘Abdur Rahman bin Muhammad bin ‘Umar bin ‘Ali bin Yusuf bin Ahmad bin ‘Umar ad-Diba`ie asy-Syaibani al-Yamani az-Zabidi asy-Syafi`i. Beliau dilahirkan pada 4 Muharram tahun 866H dan wafat hari Jumat 12 Rajab tahun 944H. Beliau adalah seorang ulama hadits yang terkenal dan tiada bandingnya pada masa hayatnya. Beliau mengajar kitab Shohih Imam al-Bukhari lebih dari 100 kali khatam. Beliau mencapai derajat Hafidz dalam ilmu hadits yaitu seorang yang menghafal 100,000 hadits dengan sanadnya. Setiap hari beliau akan mengajar hadits dari masjid ke masjid. Di antara guru-gurunya ialah Imam al-Hafiz as-Sakhawi, Imam Ibnu Ziyad, Imam Jamaluddin Muhammad bin Ismail, mufti Zabid, Imam al-Hafiz Tahir bin Husain al-Ahdal dan banyak lagi. Selain daripada itu, beliau juga seorang muarrikh, yakni ahli sejarah, yang terbilang. Beliau dilahirkan di kota Zabid (Za...

Kembali bersuara setelah sekian lama tak berjumpa ^_^

Sudah lama kita tak bersua, akhirnya kita kembali lagi di suasana yang berbeda, gimana kabarnya saudara-saudara sekalian? semoga tetap baik dan selalu dalam keadaan sehat wal afiat.. hampir 6 tahun saya tidak pernah blogging, rasanya ingin sekali mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan dan hal-hal menarik lainnya. mohon bantuan dari saudara-saudara sekalian untuk memberikan informasi atau masukkan jika ada postingan disini yang tidak sesuai. maklum saya banyak khliaf, kaena hanya manusia biasa yang tak luput dari salah dan lupa. akhir-akhir ini banyak sekali istilah-istilah yang muncul di dunia maya salah satunya HOAX yang sangat mengganggu bagi bacaan serta pola pikir kita. Oleh karenanya semoga kita juga bisa bareng-bareng memerangi berita-berita HOAX dan kita jadikan berita kita manjadi berita yang nyata dan bersifat positif guna menciptakan kehidupan yang kreatif, aman, nyaman serta sedap dipandang... hehehehehhee oke sekian dulu perjumpaan kita kembali setelah sekian lama meng...

Madzhab

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Ustadz saya mau tanya apa yang dimaksud dengan Madzhab? Atas penjelaannya saya sampaikan terimakasih. Wassalamu'alikum Wr. Wb. _Bandri Husein_ --------------------------------------------- menjawab pertanyaan soal dari shbt Bandri Husein perihal "MADZHAB" : Mazhab artinya jalan ato aliran, sejak era sahabat dan munculnya perbedaan pendapat dlm masalah cabang agama (furu'), setiap pendapat lalu disebut dg istilah mazhab, maka di saat itu sdh dikenal mazhab Aisyah, mazhab Adbullah bin Umar dst. nah, pd pertengahan abad keempat, ada sekitar 13 mazhab terkenal yang pendapat mereka di kumpulkan oleh para pengikut mereka, termasuk di dalamnya mazhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Selanjutnya mazhab empat tersebut yg paling populer di kalangan umat Islam sunni serta mendapatkan perhatian intelektual yang sangat besar dari para pengikutnya. Mazhab selain mazhab empat yg juga cukup populer dan banyak peng...