Alhamdulillah kemarin pembahasan dalam ngaji yang saya ikuti yaitu tentang Ilmu
Ilmu menurut Imam Al Ghozali ada 2 yaitu Ilmu Mahmudah (terpuji) dan Ilmu Mazmumah (tercela/keji)
ilmu sifat terpuji atau mahmudah diantaranya ada ilmu yang membahas tentang fardhu kifayah dan fardhu ain. Fardhu kifayah yaitu status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, namun bila sudah dilakukan oleh muslin yang lain maka kewajiban ini gugur. dalam contohnya aktifitas yang tergolong Fardhu kifayah yaitu :
Ilmu menurut Imam Al Ghozali ada 2 yaitu Ilmu Mahmudah (terpuji) dan Ilmu Mazmumah (tercela/keji)
ilmu sifat terpuji atau mahmudah diantaranya ada ilmu yang membahas tentang fardhu kifayah dan fardhu ain. Fardhu kifayah yaitu status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, namun bila sudah dilakukan oleh muslin yang lain maka kewajiban ini gugur. dalam contohnya aktifitas yang tergolong Fardhu kifayah yaitu :
- mensholati jenazah muslim
- belajar ilmu tertentu (misal: kedokteran, ekonomi, dll)
- mendirikan Khilafah
sesuatu perbuatan yang semula hukumnya kifayah bisa menjadi fardhu ain apabila yang di maksud belum bisa terlaksana dengan hanya mengandalkan dari kaum muslimin saja.
Fardhu Ain yaitu status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh individu yang telah memenuhi syaratnya. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya Fardhu 'Ain akan menyebabkan pelakunya mendapatkan dosa.
Termasuk dalam aktivitas ini adalah :
- Sholat lima waktu
- Berpuasa
- mengeluarkan zakat
- berbakti kepada orang tua
- haji bagi yang mampu
- dll
Komentar
Posting Komentar