Langsung ke konten utama

tentang maulid dan shalawatan

Maulid Nabi Muhammad SAW atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد، مولد النبي), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW, yang dalam tahun Hijriyah jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal. Kata maulid atau milad adalah dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi kegembiraan dan penghormatan kepada Rasulullah Muhammad SAW.

SEJARAH
Perayaan Maulid Nabi pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang gubernur Irbil, di Irak pada masa pemerintahan Sultan Salahuddin Al-Ayyubi (1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya sendiri justru berasal dari Sultan Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang sedang terlibat dalam Perang Salib]] melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem.
Kaum ulama yang berpaham Salafi dan Wahhabi, umumnya tidak merayakannya karena menganggap perayaan Maulid Nabi merupakan sebuah Bid'ah, yaitu kegiatan yang bukan merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Mereka berpendapat bahwa kaum muslim yang merayakannya keliru dan salah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Subhanallah Kekuatan Do'a Orang Tua

ini kisah yang pernah aku alami sendiri dan sudah tidak satu atau dua kali tapi sudah benyak kali ketika itu aku sedang UAS salah satu mata kuliah pemrograman, dimana tugas harus selesai besok pagi, dan saat itu waktu sudah sore, sedangkan aku hanya bisa bingung dan merenung apa bisa aku selesai besok pagi padahal aku sendiri belum dapat ide mau buat program apa. program itu tidak mungkin bisa dikerjakan dalam waktu 1 atau dua hari karena didalamnya ada unsur AI (kecerdasan buatan). di sela-sela kebingunanku,bapakku bilang "kamu kenapa kok bingun seperti itu?" sebenarnya aku sungkan juga mau bilang kalau aku lagi bingung kalau besok ada UAS karena orang tuaku kalau mendukung itu sampai tak terbalas oleh apapun, tapi aku yakinkan pada diriku sendiri bahwa aku berani mengatakan kepada kepada bapakku   "Anu.... pak" (sambil perasaan cemas) "Anu apaan, kamu ada apa? ngomong saja gak papa!" "besok saya ujian akhir pak",   "mmm.. ya kamu b

SYEIH ABDURRAHMAN ADDIBA'I (Penulis Maulid Diba)

Satu karya maulid yang masyhur dalam dunia Islam ialah maulid yang dikarang oleh seorang ulama besar dan ahli hadits yaitu Imam Wajihuddin ‘Abdur Rahman bin Muhammad bin ‘Umar bin ‘Ali bin Yusuf bin Ahmad bin ‘Umar ad-Diba`ie asy-Syaibani al-Yamani az-Zabidi asy-Syafi`i. Beliau dilahirkan pada 4 Muharram tahun 866H dan wafat hari Jumat 12 Rajab tahun 944H. Beliau adalah seorang ulama hadits yang terkenal dan tiada bandingnya pada masa hayatnya. Beliau mengajar kitab Shohih Imam al-Bukhari lebih dari 100 kali khatam. Beliau mencapai derajat Hafidz dalam ilmu hadits yaitu seorang yang menghafal 100,000 hadits dengan sanadnya. Setiap hari beliau akan mengajar hadits dari masjid ke masjid. Di antara guru-gurunya ialah Imam al-Hafiz as-Sakhawi, Imam Ibnu Ziyad, Imam Jamaluddin Muhammad bin Ismail, mufti Zabid, Imam al-Hafiz Tahir bin Husain al-Ahdal dan banyak lagi. Selain daripada itu, beliau juga seorang muarrikh, yakni ahli sejarah, yang terbilang. Beliau dilahirkan di kota Zabid (Za

Ilmu

Alhamdulillah kemarin pembahasan dalam ngaji yang saya ikuti yaitu tentang Ilmu Ilmu menurut Imam Al Ghozali ada 2 yaitu Ilmu Mahmudah (terpuji) dan Ilmu Mazmumah (tercela/keji) ilmu sifat terpuji atau mahmudah diantaranya ada ilmu yang membahas tentang fardhu kifayah dan fardhu ain. Fardhu kifayah yaitu status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, namun bila sudah dilakukan oleh muslin yang lain maka kewajiban ini gugur. dalam contohnya aktifitas yang tergolong Fardhu kifayah yaitu : mensholati jenazah muslim belajar ilmu tertentu (misal: kedokteran, ekonomi, dll) mendirikan Khilafah sesuatu perbuatan yang semula hukumnya kifayah bisa menjadi fardhu ain apabila yang di maksud belum bisa terlaksana dengan hanya mengandalkan dari kaum muslimin saja. Fardhu Ain yaitu  status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh individu yang telah memenuhi syaratnya. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya Fardhu 'Ain aka