Langsung ke konten utama

Imam TV





Assalamualaikum wr.wb. 


Gus kulo bade tanglet, 


Bagaimana hukumx shlt brjamaah tp imamx melalui media layar kca ato tv? 
Trima kasih. 


Wassalamualaikum wr.wb.


_M. Ilham Efendi_


---------------------------------------------


Walaikum salam


sahabat ilham Efendi, bhw, termasuk sarat sah nya salat berjamaah adalah makmum hrs melihat gerak imam atau melihat org yg mengikuti gerak imam di depannya dst secara fisik dan atau mendengar suara imam ketika membaca takbir.


maka jawaban dari pertanyaan diatas adalah tidak sah makmumnya....


w salam.


-----------------------------------------------------------------------
Alhamdulillah dalam soal tanya jawab Islam ini  di asuh Ust saya yaitu Ustadz Gus Hazim Sirajudin, semoga blog ini semakin bermanfa'at dunia dan akherat amin....
-----------------------------------------------------------------------

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Subhanallah Kekuatan Do'a Orang Tua

ini kisah yang pernah aku alami sendiri dan sudah tidak satu atau dua kali tapi sudah benyak kali ketika itu aku sedang UAS salah satu mata kuliah pemrograman, dimana tugas harus selesai besok pagi, dan saat itu waktu sudah sore, sedangkan aku hanya bisa bingung dan merenung apa bisa aku selesai besok pagi padahal aku sendiri belum dapat ide mau buat program apa. program itu tidak mungkin bisa dikerjakan dalam waktu 1 atau dua hari karena didalamnya ada unsur AI (kecerdasan buatan). di sela-sela kebingunanku,bapakku bilang "kamu kenapa kok bingun seperti itu?" sebenarnya aku sungkan juga mau bilang kalau aku lagi bingung kalau besok ada UAS karena orang tuaku kalau mendukung itu sampai tak terbalas oleh apapun, tapi aku yakinkan pada diriku sendiri bahwa aku berani mengatakan kepada kepada bapakku   "Anu.... pak" (sambil perasaan cemas) "Anu apaan, kamu ada apa? ngomong saja gak papa!" "besok saya ujian akhir pak",   "mmm.. ya kamu b

SYEIH ABDURRAHMAN ADDIBA'I (Penulis Maulid Diba)

Satu karya maulid yang masyhur dalam dunia Islam ialah maulid yang dikarang oleh seorang ulama besar dan ahli hadits yaitu Imam Wajihuddin ‘Abdur Rahman bin Muhammad bin ‘Umar bin ‘Ali bin Yusuf bin Ahmad bin ‘Umar ad-Diba`ie asy-Syaibani al-Yamani az-Zabidi asy-Syafi`i. Beliau dilahirkan pada 4 Muharram tahun 866H dan wafat hari Jumat 12 Rajab tahun 944H. Beliau adalah seorang ulama hadits yang terkenal dan tiada bandingnya pada masa hayatnya. Beliau mengajar kitab Shohih Imam al-Bukhari lebih dari 100 kali khatam. Beliau mencapai derajat Hafidz dalam ilmu hadits yaitu seorang yang menghafal 100,000 hadits dengan sanadnya. Setiap hari beliau akan mengajar hadits dari masjid ke masjid. Di antara guru-gurunya ialah Imam al-Hafiz as-Sakhawi, Imam Ibnu Ziyad, Imam Jamaluddin Muhammad bin Ismail, mufti Zabid, Imam al-Hafiz Tahir bin Husain al-Ahdal dan banyak lagi. Selain daripada itu, beliau juga seorang muarrikh, yakni ahli sejarah, yang terbilang. Beliau dilahirkan di kota Zabid (Za

Ilmu

Alhamdulillah kemarin pembahasan dalam ngaji yang saya ikuti yaitu tentang Ilmu Ilmu menurut Imam Al Ghozali ada 2 yaitu Ilmu Mahmudah (terpuji) dan Ilmu Mazmumah (tercela/keji) ilmu sifat terpuji atau mahmudah diantaranya ada ilmu yang membahas tentang fardhu kifayah dan fardhu ain. Fardhu kifayah yaitu status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan, namun bila sudah dilakukan oleh muslin yang lain maka kewajiban ini gugur. dalam contohnya aktifitas yang tergolong Fardhu kifayah yaitu : mensholati jenazah muslim belajar ilmu tertentu (misal: kedokteran, ekonomi, dll) mendirikan Khilafah sesuatu perbuatan yang semula hukumnya kifayah bisa menjadi fardhu ain apabila yang di maksud belum bisa terlaksana dengan hanya mengandalkan dari kaum muslimin saja. Fardhu Ain yaitu  status hukum dari sebuah aktivitas dalam Islam yang wajib dilakukan oleh seluruh individu yang telah memenuhi syaratnya. Dalam Islam, meninggalkan aktivitas yang hukumnya Fardhu 'Ain aka